Selama 2017, BNN Kota Malang Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kepala BNN Kota Malang, Bambang Sugiharto, bersama staf saat rilis hasil ungkap selama 2017. (deny rahmawan)
Kepala BNN Kota Malang, Bambang Sugiharto, bersama staf saat rilis hasil ungkap selama 2017. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang merilis hasil ungkap selama 2017. Tercatat ada enam kasus yang berhasil ditangani. Dua diproses hukum dan sisanya masuk rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto, mengatakan, dari dua kasus yang diproses hukum tersebut BNN mengamankan 3.03 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 990.04 gram ganja kering. Semua disita dari enam tersangka yang terlibat.

Sementara kasus yang masuk rehabilitasi berjumlah 53 orang di klinik Pratama BNN Kota Malang dan lima orang di RS dr Soepraoen. Kendati begitu, Bambang menyatakan ada penurunan dibanding tahun lalu. Yakni berjumlah 74 orang.

Pihaknya, dikatakan lebih lanjut, tak akan berhenti menindak dengan tegas penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan jadi prioritas di kota pelajar ini.

“Kami tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. kami tidak segan mengambil tindakan tegas termasuk penetapan hukuman mati,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/12).

Paling sulit, ujar Bambang, adalah mengungkap bandar besar yang ada. Pihaknya hanya kerap meringkus para kurir atau pengedar.

Karena itu BNN Kota Malang berharap tidak ada banyak orang menjadi korban kekejaman narkoba. Pihaknya terus bergerilya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Total selama 2017 sudah 122.237 orang atau 14.12 persen dari populasi Kota Malang.

“Kami ikutkan 210 relawan mendampingi masyarakat. Ada dari pelajar, ASN, mahasiswa, swasta dan masyarakat umum lain,” tandasnya.(Der/Aka)