Selama 14 Hari, Polisi Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Upacara kesiapan Ops Zebra Semeru 2017 di Polres Malang Kota. (istimewa)

MALANGVOICE – Mulai hari ini, Rabu (1/11), warga Kota Malang yang beekendara harus menaati peraturan lalu lintas. Hal itu disebabkan karena polisi serentak mengadakan Ops Zebra 2017.

Di Jawa Timur dikenal dengan Operasi Zebra Semeru. Operasi diadakan hingga 14 Oktober dan menyasar berbagai pelanggaran. Seperti muatan berlebihan, melanggar rambu, melawan arus, dan pelanggaran rotator.

“Pelanggaran kasat mata pasti kami tindak. Tetapi apabila ada yang tidak membawa surat kendaraan, juga pasti akan kena sanksi,” kata Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho, Rabu (1/11).

Upacara kesiapan Ops Zebra Semeru 2017 di Polres Malang Kota. (istimewa)

Apel kesiapan anggota dilakukan pagi tadi di Mapolres Malang Kota dipimpin Kapolres AKBP Hoiruddin Hasibuan. Dengan adanya operasi ini, diharap pengendara lebih tertib. Dengan begitu pelanggaran menjadi minim dan menekan angka kecelakaan di jalan.

Di Kota Malang, kata Ady, lokasi palomg rawan pelanggaran ada di beberapa titik. Seperti di depan PDAM lama Blimbing, depan Samsat Kacuk, dan dua fly over di Arjosari dan Kotalama. Selain polisi, anggota Propam dan Dishub pun dilibatkan.

“Di sana kami kerap menemukan pelanggaran. Semoga dengan operasi ini masyarakat bisa lebih sadar keamanan dengan mematuhi rambu dan peraturan berlalu lintas,” tandasnya.(Der/Yei)