Selain Legislatif, KPK Juga Periksa Bos PT CGA

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Pimpinan PT Citra Gading Asritama. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan beruntun di Kota Malang. Selasa (17/10) hari pertama ini, seorang anggota DPRD Kota Malang mendapat giliran diperiksa di Aula Mapolres Malang Kota.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan adanya pemeriksaan ini. Sesuai jadwal, Erni Farida diminta memberi kesaksian.

Erni adalah anggota Komisi D dari Fraksi PDIP. “Hari ini hanya satu legislatif saja yang diperiksa,” lanjut Priharsa Nugraha kepada MVoice melalui WhatsApp Messenger beberapa menit lalu.

Erni diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, sebagai tersangka. Pantauan MVoice di lokasi, pemeriksaan tengah berlangsung secara tertutup. Sejumlah penyidik KPK tiba di ruang yang digunakan untuk pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, dari pantauan MVoice pula, tampak pimpinan PT Citra Gading Asritama (CGA), Heri Mursyid, masuk ke ruang pemeriksaan. Priharsa Nugraha menegaskan, Heri Mursyid diperiksa sebagai saksi atas kasus lain.

“Dia saksi untuk tersangka Bupati Kutai Kartanegara,” imbuhnya. Perlu diketahui, perusahaan yang dipimpin Heri Mursyid juga sempat menjadi rekanan sejumlah proyek di Kota Malang, antara lain jacking system gorong-gorong di kawasan Kali Metro Jalan Bondowoso – Tidar. Proyek tersebut juga mangkrak karena tersangkut permasalahan hukum.(Coi/Yei)