Seksi 5 Jalan Tol Mapan Bakal Molor, JPM Tunggu Keputusan Kementerian PUPR

Situs Sekaran saat di Ekskavasi pada beberapa waktu lalu. (Toski D)

MALANGVOICE – Pengerjaan ruas jalan tol Malang-Pandaan dipastikan molor, pasalnya pihak PT Jasa Marga Pandaan-Malang (JPM) akan rapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 25 dan 27 Maret 2019 untuk keputusan proyek lanjutan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) Agus Purnomo mengatakan, saat ini proses pembangunan di seksi 5 telah dihentikan sementara, supaya tidak menggangu proses ekskavasi.

“Proses pembangunan di seksi 5 kita stop mulai ditemukannya situs di Sekaran. Paling molor sampai dua bulan dari target awal. Kita tunggu hasil keputusan penetapan area situs,” ungkapnya, saat ditemui diarea gerbang tol Malang-Pandaan, Karanglo, Singosari beberapa waktu lalu.

Agus menjelaskan, untuk pengerjaan di seksi 5 ini nantinya bakal dilakukan pergeseran ruas tol sejauh 8 meter ke arah sungai Amprong. Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi akses menuju Situs Sekaran.

“Selain ruas jalan menuju Sekaran, kami juga menghibahkan lahan seluas 300 meter persegi untuk lahan situs Sekaran tersebut supaya menjadi objek wisata,” jelasnya.

Agus menambah, pihaknya telah menyiapkan planning dengan membuat jalan tol tersebut melayang di atas Sungai Amprong yang berada di samping area Situs Sekaran.

“Kami sudah siap untuk melaksanakan planning dengan melakukan rekayasa teknik, yakni jalan Tol melayang di pinggir sungai yang panjangnya masih menunggu hasil ekskavasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur soal luasan Situs Sekaran,” pungkasnya.(Der/Aka)