Sekda Kota Malang: Susunan Organisasi tidak Berpengaruh pada Kenaikan Belanja Pegawai

Sekda Kota Malang, Idrus Achmad

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Idrus Achmad, menjamin jika struktur organisasi pemerintah yang diajukan dalam Ranperda Struktur dan Penataan Organisasi tidak akan berpengaruh kepada melonjaknya belanja pegawai, seperti yang ditakutkan DPRD.

Menurutnya, beberapa pos anggaran bisa ditekan dan struktur organisasi tingkat Kepala Seksi (Kasi) bisa dilebur sehingga pos anggaran belanja pegawai bisa ditekan.

“Struktur itu tidak gemuk, dan sesuai perhitungan tidak akan membuat belanja pegawai meningkat tajam,” kata Idrus Achmad, beberapa menit lalu.

Dijelaskan, jika persentase antara belanja langsung dan belanja pegawai tahun 2017 diupayakan seimbang yakni masing-masing 50 persen. “Kita coba usahakan bahkan belanja langsung sampai di atas 50 persen,” ungkapnya.

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yang diajukan dalam Ranperda, Idrus mengaku jika itu sudah sesuai kebutuhan, termasuk menjadikan Kantor Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan.

“Perpustakaan ini sangat penting, karena itulah jendela dunia, apalagi Malang kota pendidikan, termasuk SKPD lainnya saya kira juga penting,” tandasnya.

Pemkot Malang menjamin pula, jika tidak akan ada penghapusan tunjangan penghasilan bagi para PNS meskipun harus melakukan efisiensi anggaran.

Seperti diketahui, Pansus Perda Penyusunan Struktur Organisasi dan Kelembagaan, menilai jika struktur organisasi yang diajukan terlalu gemuk, sehingga menyebabkan porsi belanja pegawai akan melonjak drastis.