Sekda: Gaji ke-13 dan ke-14 Jangan untuk Foya-foya!

Sekertaris Daerah Kota Malang
Sekertaris Daerah Kota Malang

MALANGVOICE – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya, agar menggunakan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai kebutuhan, tidak untuk foya-foya.

“Pemkot Malang mengimbau agar gaji itu digunakan dengan baik, apalagi sebentar lagi ada pendaftaran siswa baru, jadi bisa dimanfaatkan untuk itu,” kata Cipto kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, pencairan kedua gaji itu dilakukan setelah ada instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

“Kalau sudah ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis), baru kita cairkan,” tukasnya.

Anggaran kedua gaji itu sudah dicantumkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

“Kita sudah hitung besarannya, gaji ke-14 hanya gaji pokok saja, sebagai pengganti tidak adanya kenaikan gaji PNS,” tuturnya.

Seperti diketahui, tahun ini PNS bakal menerima gaji ke-14 untuk pertama kalinya. Kementerian  PAN dan RB menegaskan, gaji akan diturunkan sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.