Sejarawan Tolak Penggantian Nama Kabupaten Malang, Ini Alasannya

MALANGVOICE – Sejarawan, Dwi Cahyono, menolak tegas wacana Bupati Minta HM Sanusi mengganti nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.

Menurutnya, berdasarkan sejarah wilayah Kabupaten Malang yang sudah berusia 1.260 Tahun tersebut begitu historis.

Jika pergantian nama tersebut jadi dilakukan, lanjutnya, sejarah baru bisa saja tercipta di Kabupaten Malang.

Baca juga: Wacana Pergantian Nama Kabupaten Malang, Munculkan Wacana Pemekaran Wilayah

“Nama Malang itu sejak abad 17, dan sudah terkenal di Kesultanan Mataram sebagai wilayah Mancanegara Wetan Malang,” ucap Dwi Cahyono, Rabu (29/9).

Ditambahkan Dwi Cahyono, penamaan Malang sebagai suatu wilayah tak luput dari filosofi karakteristik topografi wilayah yang mengacu pada kondisi pegunungan yang mengelilingi wilayah.

Baca juga: Polresta Malang Kota Targetkan Vaksinasi 3.000 WBP Lapas Lowokwaru

“Penamaan Malang ini tidak mengacu pada nasib seseorang, tapi, karena bentang arealnya yang tidak pas di seluruh penjuru mata angin,” jelasnya.

Dwi Cahyono. (Mvoice/Istimewa).

Seiring berkembangnya peradaban, wilayah Malang berbentuk seperti dasar mangkok yang berada ditengah-tengah pegunungan yakni Gunung Buring dan Gunung Mujur di Karangploso tersebut berubah menjadi Kadipaten Malang saat Belanda datang ke Nusantara.

“Kala itu (tahun 1914), Kabupaten Malang mengalami pemekaran menjadi Kepanjen dan Kota Praja Malang yang saat ini dikenal sebagai Kota Malang,” terangnya.

Untuk itu, tambah Dwi, sebagai sejarawan dan budayawan yang menjunjung tinggi filosofi historis, menyatakan menolak dan tidak setuju wacana Bupati Malang, HM Sanusi.

“Saya secara pribadi menolak wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen,” tutup pria yang juga sebagai dosen di Universitas Negeri Malang ini.(end)