Seimbangkan Raihan Pajak Reguler dan Tax Amnesty, KPP Kepanjen Terapkan Zonasi

MALANGVOICE – Menyeimbangkan penerimaan pajak rutin reguler dengan tax amnesty, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kepanjen, Kabupaten Malang terapkan strategi zonasi.

Strategi zonasi adalah melakukan pengelompokan atau klasifikasi berbagai jenis wajib pajak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala KPP Pratama, Budi Harjanto saat ditemui di kantornya, Kepanjen, Jumat (2/12).

“Kami juga menjalin sinergitas dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar),” kata dia.

Disperindagsar bersama KPP Pratama Kepanjen melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelaku usaha. Materinya, edukasi dan ajakan untuk melakukan tax amnesty.

“Harapannya, dengan strategi zonasi target capaian bisa terwujud dengan hemat tenaga dan fokus pada sasaran,” tandas dia.