Satu Lagi, Dijanjikan Masuk PNS Kab Malang, Ratusan Juta Melayang

ilustrasi

MALANGVOICE – Belum tuntas kasus Suwandi, Polres Malang Kota kembali menangani kasus hampir serupa yang melibatkan PNS di wilayah Kabupaten Malang.

Korban berinisial Hr (63), merasa ditipu terlapor YD (51), seorang pegawai Bakesbangpol Kabupaten Malang, senilai kurang lebih Rp 400 juta.

YD mengaku bisa memasukkan salah satu anggota keluarga Hr menjadi PNS pada 2009 silam. Namun, ada syaratnya, yakni memberi uang pelicin Rp 50 – 70 juta tiap orang.

Hr lantas tertarik dan menyetor Rp 20 juta di awal. Setidaknya, delapan keluarganya ikut menyetor sejumlah uang demi tawaran menggiurkan itu.

Akan tetapi, selama beberapa tahun, panggilan menjadi PNS tak kunjung tiba. Padahal, YD sempat memberi baju dinas, dan perlengkapan lainnya, bahkan SK.

Sampai Desember 2016, Hr masih tak menerima kepastian itu dan meminta uangnya dikembalikan. Hr lantas melaporkan kejadian itu karena YD dinilai menipu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, menyatakan sudah menerima laporan korban. Barang seperti pakaian dinas dan semua pemberian YD sudah disita untuk bahan penyelidikan.

“Kami sudah tangani laporan itu, tapi terlapor alias YD belum kami periksa, secepatnya akan kami panggil,” katanya, Kamis (15/12).