Satpol PP Usul Membangun Sel

Kepala Satpol PP, Agoes Edy Poetranto
Kepala Satpol PP, Agoes Edy Poetranto

MALANGVOICE – Satpol PP Kota Malang tahun ini mengajukan anggaran untuk membangun sel untuk para pelanggar Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satpol PP, Agoes Edy Poetranto, mengatakan, walau bentuknya sel, namun tidak digunakan penuh seperti sel tahanan milik kepolisian misalnya.

“Sel itu kami gunakan sebagai tempat penampungan mereka yang terjaring razia, sebelum disidangkan secara tipiring,” kata Agoes.

Ia mencontohkan, saat Satpol PP merazia para pekerja seks komersial (PSK) pada malam hari, pihaknya butuh satu ruangan khusus untuk menampung mereka, sebelum esok paginya dilakukan sidang.

“Kalau tidak ada tempat itu, khawatir mereka lari, jadi sel tersebut gunanya untuk menampung sementara,” tandasnya.

Agoes menambahkan, selain sel, pihaknya juga mengajukan perbaikan gedung, namun sayangnya ajuan anggaran tahun ini tidak disetujui, sehingga ia berharap bisa mengajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).