Satpol PP Razia Tempat Kos di Kawasan Soehat

Satpol PP saat razia kos. (Deny)

MALANGVOICE – Siang ini Satpol PP Kota Malang merazia tempat kos di kawasan Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang.

Razia itu menyisir izin mendirikan bangunan dan mendirikan kos. Kepala Satpol PP, Agoes Edy, mengatakan, setiap kos harus ada izin sebagai legalitasnya. Pihaknya menjalankan amanat Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006.

Kepala Satpol PP, Agoes Edy
Kepala Satpol PP, Agoes Edy

Dari sejumlah rumah kos yang dirazia, ternyata ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat izinnya. Untuk itu pihaknya akan memanggil pemilik dan diberi peringatan.

“Kami sifatnya hanya merazia, bukan menindak. Kalau masih bandel, akan kami segel,” kata Agoes pada MVoice, beberapa menit lalu.

Razia itu, lanjut Agoes, akan terus dilakukan guna menertibkan masyarakat. Selain itu, ke depan, pihak Satpol PP juga bekerja sama dengan BNN Kota Malang, untuk merazia peredaran narkoba.

“Biasanya kami bersama BNN. Karena di tempat seperti itu sering jadi lokasi peredaran barang haram,” tutupnya.