Satpol PP Mulai Kosek Izin Toko Modern

Kepala Satpop PP, Agoes Edy Poetranto

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Eddy Poetranto, menegaskan, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengecek perizinan semua toko modern yang ada di Kota Malang.

Beberapa izin, seperti izin gangguan (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan izin prinsip lainnya, menjadi hal yang dipantau ketat jajaran Satpol PP.

“Kami sudah satu minggu ini bergerak untuk melakukan sidak di beberapa toko modern yang ada,” kata Agoes kepada MVoice.

Awalnya ia menerima data dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) untuk dilakukan klarifikasi terhadap toko modern yang belum lengkap perizinannya.

“Setelah itu kita bentuk tim dan sudah mulai turun beberapa untuk operasi,” tandasnya.

Ia mengaku, banyaknya toko modern di Kota Malang, membuat tim dari Satpol PP butuh waktu yang cukup untuk melakukan pemeriksaan.

“Sejauh ini hasilnya belum ada, nanti kalau sudah ada pasti kita publish, berapa yang izinnya tidak lengkap, misalnya,” ungkapnya.