Satpam Kejari Batu Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Ilustrasi tersengat listrik.
Ilustrasi tersengat listrik. (Ulum/MVoice)

MALANGVOICE – Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Yoyok Handoko (42) meninggal dunia usai menurunkan umbul-umbul merah putih yang terpasang di halaman kantor Jalan Sultan Agung, Senin petang (3/9).

Yoyok diketahui tersengat aliran listrik dari tiang umbul-umbul yang tak sengaja menyentuh kabel bertegangan tinggi milik PLN.

“Iya, almarhum hendak membantu karyawan OB kami membereskan umbul-umbul. Begitu dicabut, karena tiang terbuat dari besi itu ternyata bagian atasnya terkena kabel tegangan tinggi,” kata Kepala Kejari Batu Nur Chusniah dikonfirmasi MVoice beberapa saat lalu (4/9).

Korban, lanjut Chusniah, sempat berteriak “aku kesetrum” beberapa detik setelah tersengat. Melihat hal itu, rekan-rekan lainya yang masih berada di kantor langsung menolongnya. Yoyok kemudian begegas dievakuasi menuju rumah sakit terdekat di RS Ibu&Anak IPHI Batu.

“Sempat ditangani di IGD dan dipacu jantung. Tapi tetap (nyawa) tidak tertolong,” sambung perempuan akrab disapa Chus ini.

“Padahal 15 menit sebelum pergi sempat disapa almarhum. Orangnya ramah, dia bekerja empat tahunan lebih,” imbuhnya.

Kejadian ini, masih kata Chusniah, jadi bahan pembelajaran dan pihak Kejari Kota Batu telah melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak PLN.

“Teknisnya masih belum tahu.
Kemarin langsung hubungi pihak PLN,” jelas perempuan juga pernah menjabat Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum KPK ini.

Terkait peristiwa ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Batu, sebab kuat dugaan penyebab meninggalnya Yoyok karena murni kecelakaan kerja.

“Sudah lapor kepolisian, tapi kami beranggapan murni kecelakaan kerja, tidak ada sabotase. Keluarga korban juga menerima dan pagi tadi sudah disemayamkan,” tutupnya.(Hmz/Aka)