Satlantas Polres Malang Panen Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru di sejumlah daerah wilayah hukum Polres Malang. (Toski)

MALANGVOICE – Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Satuan Lalu lintas Polres Malang selama lima hari berhasil menindak 857 pelanggar berbagai jenis pelanggaran.

Kanit Turjawali Ipda Ahmad Taufik, saat dihubungi mengatakan, oprasi Patuh Semeru 2018 ini dilakukan dengan 7 sasaran operasi di antaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak memakai safety belt, pengendara roda empat yang melebihi kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengendarai kendaraan, dan yang melawan arus lalu lintas.

“Para pelanggar ketujuh sasaran tersebut yang kami tindak. Operasi ini digelar mulai Kamis (26/4) hingga Rabu (9/5) nanti,” ungkap Taufik, Selasa (1/5).

Para pelanggar, lanjut Taufik, mayoritas dari kalangan pelajar dan para pekerja yang kebanyakan tidak memiliki kelengkapan SIM dan memakai helm standar.

“Untuk jumlahnya berapa masih belum kami pilah, karena masih campur dengan data pelanggar lain,” jelasnya.

Dalam operasi ini, tambah Taufik, petugas akan menindak dengan memberikan surat tilang bagi yang melakukan pelanggaran tujuh sasaran operasi tersebut.

“Pelanggar akan kami tilang, supaya nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandas Taufik. (Der/Ery)