Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Cek Kesadaran Perkantoran Terapkan 3M

Dandim 0818/Kabupaten Malang - Kota Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra, bersama Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat menggelar operasi Yustisi. (istimewa).

MALANGVOICE – Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Malang terus meningkatkan operasi yustisi dengan menyasar perkantoran dan fasum yang berpotensi banyak pengunjung di Kepanjen, Kamis (4/2).

Perkantoran pemerintah juga tidak luput dalam kegiatan operasi yustisi, bahkan salah satu pabrik rokok Gudang Baru yang di Kepanjen pun tidak luput dari kegiatan operasi yustisi tersebut.

“Operasi Yustisi terus kita galakkan, kali ini kita menyasar perkantoran dan fasum, serta pabrik yang dinilai banyak pengunjung. Operasi yustisi ini bertujuan untuk memastikan perkantoran dan fasum, serta pabrik sudah menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” ungkap Komandan Satgas Covid-19, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, saat ditemui awak media usai menggelar operasi yustisi, Kamis (4/2).

Pria yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu ini menjelaskan selain untuk mengecek penerapan 3M, dirinya juga ingin memastikan jika perkantoran telah mematuhi 3M, dan menyediakan fasilitas protokol kesehatan (Prokes), seperti penyediaan hand sanitizer, dan tempat duduk yang berjarak.

“Alhamdulillah, secara umum semua perkantoran sudah menerapkan 3M. Sebagaimana peraturan pemerintah. Bahkan setiap orang yang mau masuk juga di cek suhu tubuhnya satu per satu,” jelasnya.

Sebab, lanjut Yusub, dengan penerapan 3M di perkantoran, diharapkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Malang bisa terputus.

“Tinggal menunggu vaksin tahap ketiga nanti. Yakni pelaku ekonomi. Semoga bulan Maret atau April pelaku ekonomi sudah bisa vaksin,” tandasnya.(der)