Sat Reskrim Polres Batu Gagalkan Peredaran Upal Rp14,9 Juta
MALANGVOICE– Sat Reskrim Polres Batu menangkap tiga pengedar uang palsu (upal). Mereka disergap petugas saat akan bertransaksi jual beli uang palsu di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Penangkapan dilakukan pada 23 Maret lalu sekitar pukul 21.00. Ketiga pelaku yang diringkus merupakan warga Kabupaten Blitar. Inisial pelaku yakni, GA (19), AA (37) dan HP … Continue reading Sat Reskrim Polres Batu Gagalkan Peredaran Upal Rp14,9 Juta
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed