Saran Komisi D, RSUD Segera Lengkapi Sarana Prasarana

Hadi Susanto

MALANGVOICE – Komisi D DPRD Kota Malang mendesak pemerintah bekerjasama dengan RSUD menyelesaikan permasalahan kekurangan sarana dan prasarana (Sarpras) sesuai catatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat visitasi RSUD, Dinkes Provinsi memberikan catatan soal kurangnya sarana dan prasarana yang nantinya akan dipakai untuk melayani pasien.

“Kami meminta agar permasalahan itu segera tuntas, sehingga launching tidak tertunda lagi,” kata Hadi Susanto, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, dari hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, diketahui posisi RSUD siap launching. Namun, kata Hadi, catatan Dinkes Provinsi juga harus diperhatikan. “Karena itu berkaitan dengan izin operasional,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi, mengatakan Direktur RSUD, Rohana siap menyelesaikan kekurangan itu dan minta waktu sampai akhir tahun.

“Kalau RSUD sanggup menyelesaikan hal itu dan tidak ada masalah, ya tanggal 12 November bisa di launching,” kata Asih.