Sambut Wisatawan Akhir Tahun, Pemkot Batu Imbau ASN tak Bawa Mobil ke Kantor

Kendaraan roda empat saat terparkir di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.(Miski)
Kendaraan roda empat saat terparkir di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkot Batu mengimbau seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan roda empat, mulai 28 Desember hingga 1 Januari 2017.

Berlaku bagi mobil dinas maupun mobil pribadi. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) ditandatangani Sekretaris Daerah yang kemudian disebar ke setiap SKPD.

“Kami sarankan supaya menggunakan sepeda motor dan naik angkota selama ke kantor,” kata Kabag Humas Pemkot Batu, Santi Restuningsasi, Selasa (27/12).

Imbauan tersebut sebagai bentuk dukungan dalam rangka mengurangi volume kendaraan selama libur Tahun Baru.

Sekaligus, kata dia, memberi kenyamanan bagi wisatawan menikmati liburan di Kota Batu, sehingga lebih leluasa dan tidak sampai terjebak kemacetan parah.

“Sabtu-Minggu dan libur panjang biasanya Kota Batu macet. Sebagai tuan rumah yang baik, kami harus mengalah untuk tidak bawa mobil,” ungkapnya.

Menurutnya, ada 4.000 lebih ASN di lingkungan Pemkot Batu. Sedangkan kendaraan roda empat yang tiap hari terparkir di Balai Kota Among Tani sekitar 700 unit, baik mobil dinas dan pribadi. Belum termasuk kendaraan pegawai lain di luar Balai Kota.

Kendati demikian, tidak ada sanksi khusus bagi pejabat dan pegawai yang kedapatan menggunakan mobil ke kantor.

“Demi memberi kenyamanan, karena Batu sebagai destinasi wisata terbesar di Jawa Timur. Kembali ke masing-masing pribadi pegawai, kan tidak berlaku selamanya, hanya libur akhir tahun ini,” pungkas dia.