Salahi Prosedur, Anggaran Jasa Pemberitaan Bisa Dihentikan

Hari Sasongko for Malangvoice

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, angkat bicara tentang besaran biaya jasa pemberitaan Pemkab Malang di media massa yang mencapai Rp 4 miliar.

Selama tidak menyalahi prosedur dan aturan penggunaan anggaran, pihaknya tidak mempermasalahkan. Sebaliknya, apabila ada main mata antara Humas dan media, dewan siap memangkas dan menghentikan anggaran pemberitaan di media massa.

“Nanti kami lihat penyerapannya digunakan untuk apa saja, angka tersebut memang besar, kalau tidak efektif ya alihkan ke lainnya saja,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Menurutnya, kerja sama penyiaran sudah ada aturan dan syaratnya. Jika satu media mendapat lebih Rp 200 juta, mekanismenya harus sesuai dengan Keppres, tentang pengadaan barang dan jasa.

Namun, bisa saja bentuk kerja sama itu disiasati dengan dipecah menjadi beberapa kali tayang, sehingga nominalnya tidak sampai di atas Rp 200 juta.

“Kalau media dan Humas sudah main mata, sulit untuk menegakkan aturan,” jelas politisi PDIP itu.

Ketua Tim Pemenangan Dewi Sri itu menilai, jelang Pilkada bisa saja anggaran publikasi dimanfaatkan untuk kampanye terselubung.

Karenanya, ia mendesak Humas transparan penggunaan anggaran jasa pemberitaan.

“Jika benar isu persenan, maka harus diungkap. Jika diperlukan kami juga akan bentuk tim usut tuntas ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, MCW merilis angka dana jasa pemberitaan di media massa naik drastis tahun 2015. Besarnya dana tersebut sangat rawan menjelang momentum Pilkada.