Rokok yang Dimusnahkan Rugikan Negara Rp 1,6 M

MALANGVOICE – Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, rokok-rokok ilegal yang telah dioperasi jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II, dinilai telah merugikan negara hingga Rp 1,6 miliar.

Dari hasil operasi diperoleh 6,2 juta batang rokok ilegal dan 1,6 ton cukai iris ilegal dari beberapa daerah seperti Tulungangung, Malang, Blitar, Banyuwangi.

“Tangkapan ini jelas membantu industri rokok legal,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Dikatakan juga, selama ini pangsa pasar rokok legal bercukai resmi telah terancam dengan keberadaan rokok ilegal. “Ini harus diapresiasi, demi menjaga alam industri usaha rokok,” bebernya.

Dikatakan pula, industri rokok harus memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional, agar mampu menumbuhkan perekonomian. “Kita akan bantu fasilitasi impor dan ekspor,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DCBJ Jawa Timur II, Deci Arifinsyah, akan terus aktif melakukan pengawasan dalam menjalankan fungsi community protection.-