Ribut Mengaku Dapat Uang THR dari Ketua Fraksi

Ribut Harianto saat akan memasuki ruang pemeriksaan oleh KPK di Polresta Malang. (Lisdya)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Ribut Harianto mengaku menerima uang THR sebesar Rp 12,5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno.

Hal itu ia sampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang Kota, Sabtu (1/9).

“Saya sampaikan kepada penyidik, uang Rp 12,5 juta itu saya terima dari ketua fraksi. Itu uang THR (pokir),” ujarnya.

Disinggung soal tersangka baru dalam kasus dana suap APBD-P 2015, Ribut mengaku hal itu berkaitan dengan pengembangan saat sidang di Tipikor Surabaya pada 9 Juli yang lalu.

“Saya diperiksa hari ini sebagai saksi. Soal kabar tersangka, itu pengembangan dari sidang 9 juli yang lalu di Tipikor Surabaya,” ungkapnya.

Menurut Kabar, Ribut juga akan memenuhi panggilan KPK di Jakarta pada Senin (3/9) besok. “Iya, saya dapat undangan Senin besok. Rencananya berangkat besok sore,” tandasnya.

Saat diperiksa, terlihat Ribut dalam keadaan tidak sehat. Ia berjalan dengan sedikit susah menuju ruang pemeriksaan hari ini. (Hmz/Ulm)