Retribusi Kurang, Kerjasama dengan Pihak Ketiga Dikaji

Widodo (fathul)

MALANGVOICE – Pemkot Batu masih mempertimbangkan usulan Dewan untuk menyerahkan berbagai macam urusan retribusi di Kota Batu ke pihak ketiga, alias dilelang.

Beberapa waktu lalu anggota Dewan memberikan koreksi menyangkut pendapatan dari retribusi yang jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2015.

“Beberapa PAD memang belum sesuai. Yang paling jauh dari harapan adalah retribusi,” ungkap Sekretaris Daerah Pemkot Batu, Widodo.

Retribusi yang dimaksudkan Widodo, di antaranya retribusi parkir, kebersihan lingkungan (RKL), kesehatan, jalan, termasuk perijinan IMB dan HO.

“Ya ini berarti memang penggunanya tidak besar, termasuk IMB dan HO, berarti yang mengurus cuma sedikit, sehingga tidak memenuhi target,” tambahnya.

Ke depan pihaknya akan mendata ulang seluruh sektor yang bisa mendatangkan pendapatan. Menurut dia, sudah banyak sektor yang saat ini tidak sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Untuk retribusi pelayanan kesehatan saja, lanjut Widodo, seharusnya bisa sampai Rp 98 miliar. Ia membandingkan dengan kabupaten/kota lain yang bisa memenuhi sampai Rp 50 miliar.

“Misalnya bangunan-bangunan yang sudah berubah itu kan belum terdata. Istilahnya ‘klangsiran’, kalau nggak didata ulang, kita akan kehilangan potensi PAD,” tandasnya.