Resmi Jabat Kepala DPM-PTSP, Jarot Siap Fasilitasi Investor

Mutasi Besar-besaran Pemkot Malang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dijabat Jarot Edy Sulistyo. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dijabat Jarot Edy Sulistyo. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Jarot Edy Sulistyo resmi menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, usai dikukuhkan Wali Kota, HM Anton, Jumat (30/12) siang, di GOR Ken Arok.

Dengan adanya dinas baru ini, dia berharap pelayanan masyarakat makin baik. “Yang pasti begini, kami berusaha memberi pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Pria yang baru saja meninggalkan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB) ini menegaskan, peningkatan layanan meliputi berbagai aspek. Tak sekadar beragam perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan semacamnya, tetapi juga terkait penanaman modal.

“Kami siap memfasilitasi investor yang mau berinvestasi di Kota Malang,” tandasnya. Jarot sendiri, bersama pejabat lain yang dikukuhkan hari ini, baru terhitung aktif di posisi barunya pada 3 Januari 2017 mendatang.

Dalam waktu dekat, dia bakal mengkaji sejumlah pekerjaan yang belum tuntas terkait perizinan. Dia bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyusun berita acara.

“Pekerjaan yang belum selesai dibuatkan berita acara, agar diserahkan pejabat baru untuk diteruskan,” pungkasnya.