Resmi Ditunjuk, Plt Pimpinan DPRD Kota Malang Tanpa Politisi PDIP

Rapat koordinasi di Gedung DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Rapat koordinasi di Gedung DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Mandeknya roda organisasi DPRD Kota Malang mulai menemui solusi. Kamis (3/5) hari ini, lembaga legislatif ini telah memiliki Plt Pimpinan, menggantikan tugas semua pimpinan DPRD Kota Malang yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Pimpinan DPRD Kota Malang saat ini terdiri dari tiga orang, yakni Abdurrochman (PKB), Choiroel Anwar (Golkar), dan Sony Yudiarto (Demokrat). Yang unik, PDIP sebagai pemilik kursi terbanyak tidak menempatkan politisinya pada jabatan Plt Pimpinan ini.

Penunjukan Plt Pimpinan itu berdasarkan surat balasan dari partai-partai pemilik kursi terbanyak. Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, menyebutkan bahwa tiga nama di atas mendapat mandat dari partai untuk menjalankan peran pimpinan legislatif.

“Sedangkan dari PDIP menyebutkan tidak menunjuk atau menyerahkan nama, baik pimpinan sementara maupun Plt pimpinan dewan,” tegas Bambang.

Kabag Otoda Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyampaikan, pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Dengan begitu, tidak adanya penyerahan nama dari PDIP bukan menjadi masalah saat ini.

Dikatakan, keberadaan Plt Pimpinan DPRD Kota Malang amat dibutuhkan demi berjalannya roda pemerintahan. Jika tanpa pimpinan, lembaga legislatif tidak bisa menggelar sidang dengan kondisi kuorum.

“Dampaknya adalah pada jalannya pemerintahan Kota Malang. Di antaranya seperti penetapan pembahasan LKPJ, penetapan Perda APBD dan PAPBD yang tidak bisa dilakukan, sehingga perlu ada diskresi hukum supaya tidak terjadi stagnasi dalam pemerintahan Kota Malang,” pungkasnya.(Coi/Aka)