Rendra Ingatkan Pentingnya Revolusi Mental pada ASN

Bupati Malang Rendra Kresna (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna meminta kepada 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diambil sumpah/janjinya agar ingat akan pesan Presiden RI Joko Widodo mengenai revolusi mental.

Menurut Rendra, semangat revolusi mental harus dimiliki setiap ASN yang nanti implementasinya ditunjukkan dengan integritas, etos kerja dan gotong royong.

“Mereka (para ASN) sudah berkomitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, dan kalau bicara tentang pengabdian, seharusnya jangan pertanyakan dulu apa yang sudah diberikan oleh negara, tapi coba kita pikirkan apa yang sudah kita berikan kepada negara,” ungkapnya.

Rendra menambahkan, dalam kinerja, perlu adanya reward dan punishment kepada ASN, tujuannya supaya dapat menjadi pemicu semangat dan penunjang kinerja.

“Jelas reward dan punishment akan kita berikan sebagai pemicu semangat. Terutama melalui BKD kepada pegawai berprestasi dan yang telah meciptakan inovasi,” jelasnya.

Ia menuturkan, reward yang diberikan kepada ASN ada beragam bentuknya, seperti promosi jabatan atau sekedar mendatangi pegawai dan memberi ucapan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama ini.

“Walaupun hanya sekedar ucapan itu juga merupakan salah satu reward. Yang jelas juga untuk menunjang kinerja. Dan jika berbicara kinerja tidak hanya yang diraih oleh perseorangan tapi juga dalam berkelompok,” tegasnya.

Penandatangan SK ASN oleh Bupati Malang, Dr. H Rendra Kresna. (Toski D).

Untuk itu, diharapkan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan sungkan dan segan untuk mau mengingatkan dan berkoordinasi dengan bawahannya.

“Jadilah pemimpin yang bisa diteladani oleh anggotanya, jangan mudah terkontaminasi sehingga terjadi degradasi semangat untuk menuju lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, mengatakan, pengambilan sumpah kepada 160 pegawai tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pengambilan sumpah ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pegawai untuk menjadi PNS. Mereka yang diambil sumpahnya adalah mantan Calon Pegawai (Capeg), dan ini adalah syarat teralhirnya,” jelasnya.

Nurman menambahkan, pegawai yang dilantik saat ini adalah calon pegawai yang mendaftar pada tahun 2014.

“Mereka mendaftar pada tahun 2014, dan memang prosesnya harus seperti itu, harus melalui masa pengabdian dulu,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)