Rendra Curiga Ada Unsur Politis dalam Wacana Pemekaran Daerah

Bupati Malang, Rendra Kresna saat menerima cinderamata dari Taruna Angkatan IV Akmil.(Miski)
Bupati Malang, Rendra Kresna saat menerima cinderamata dari Taruna Angkatan IV Akmil.(Miski)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna, mencurigai adanya unsur politis rencana pemekaran daerah. Hal tersebut seiring Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim, mendorong adanya pemekaran di lima kabupaten dan lima kota.

“Saya kurang tahu apa ada unsur politis dalam wacana pemekaran ini,” kata dia.

Dikatakan, Rendra meragukan jika alasan pemekaran dalam rangka efektifitas dan efisien. Pasalnya, pemekaran justru menambah beban biaya dan pendanaan cukup besar. Saat ini, 60 persen dari APBD digunakan untuk gaji pejabat.

“Mulai gaji bupati, ketua dewan dan ASN. Kurang efektif saya kira jika dimekarkan,” ungkap Politisi NasDem ini.

Bahkan, ia mempertanyakan apakah di Kabupaten Malang ditemukan ada daerah yang tidak bisa dijangkau kendaraan, kondisi jalannya tidak diaspal dan jalan antar desa

“Kalau ada kasih tahu saya. Selama ini saya keliling ke desa dan masyarakat, semuanya sudah terpenuhi. Tinggal perawatan rutin saja, tak dipungkiri masih ada jalan yang rusak,” bebernya.

Selain itu, pemekaran daerah bisa dilakukan manakala ada usulan dari masyarakat, bukan berangkat dari atas.

Jika masyarakat yang berkehendak, kemudian difasilitasi dewan. Tentunya pemekaran bisa terwujud sesuai harapan masyarakat.

“Kabupaten Malang sangat luas. Tidak hanya dimekarkan dua daerah, empat daerah pun bisa,” tegasnya.

Sekadar diketahui, 10 daerah yang diwacanakan pemekaran di antaranya Kabupaten Malang. Sebelumnya, Kabupaten Malang sudah dimekarkan pasca Kota Batu memisahkan diri.