Rendra Anggap Wajar Biaya Jasa Pemberitaan Membengkak

MALANGVOICE – Bupati Malang H Rendra Kresna menilai wajar -membengkaknya anggaran jasa pemberitaan di media massa di atas angka Rp 4 miliar.

Menurutnya, selama penggunaan dana sesuai peruntukan dan jelas tentunya sah-sah saja. ”Selama ini tidak ada masalah, hasil audit BPK juga tidak ada catatan khusus,” katanya kepada MVoice, Rabu (9/9).

Ditanya soal tudingan MCW terkait penggunaan dana humas terindikasi untuk kampanye, Rendra tidak terlalu menanggapi serius. Ia hanya mengatakan, publikasi itu sangat penting.

“Silahkan di cek, saya tidak mau berspekulasi. Publikasi penting dan diperbolehkan secara undang-undang,” jelas calon incumbent itu.

Sementara itu mantan Kabag Humas Pemkab Malang, M Hidayat menolak berkomentar akan besaran anggaran jasa pemberitaan di media massa.

Disinggung soal praktik ‘sigar semongko’ setiap iklan di media pada zaman dipimpinnya, Kabag Umum dan Protokol itu membantah keras. “Bukan wewenang saya, silahkan ke pak Budiar saja. Kalau menyangkut bidang saya pasti tak jawab,” ungkapnya sembari pergi.-