Remaja Wanita Curi Kamera Teman Sendiri Senilai Rp20 Juta

Ilustrasi. (Pixabay)

MALANGVOICE – Seorang remaja wanita berusia 19 tahun berinisial VN warga Sukun, Kota Malang dirangkap polisi. Ia menjadi tersangka pelaku pencurian kamera.

VN terbukti mencuri karena Nikon D600 milik temannya sendiri pada Rabu (20/1) lalu di Perum Joyogrand.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, mengatakan, kamera itu dicuri saat pelaku bermain ke rumah korban, SR (30).

“Pelaku ada kesempatan mencuri saat korban berada di kamar mandi. Ia leluasa masuk ke kamar korban dan mengambil kamera Nikon D600. Setelah itu, pelaku dengan santai berpamitan,” katanya.

Korban awalnya tidak menyadari salah satu koleksi kameranya dicuri. Setelah keluar kamar mandi, ia mengecek satu persatu kameranya, barulah korban merasa kehilangan.

Korban kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Lowokwaru dengan total kerugian hingga Rp20 juta. Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan mencari pelaku.

Pencurian ini kemudian terungkap karena korban melihat ada kamernya dijual di media sosial. Akhirnya bersama anggota polisi mendatangi penjual kamera tersebut.

“Penjual itu mengaku barang tersebut didapat dari pelaku berinisial VN. Dari sana kemudian pelaku kami tangkap,” jelas Fatkhur.

Saat ditangkap, VN mengaku menjual kamera dan lensa hasil curian itu seharga Rp6 juta. “Motifnya memang karena ekonomi untuk biaya hidup sehari-hari,” tandasnya.

Atas perbuatannya, VN dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.