Relokasi Pedagang Tinggal Tunggu Site Plan

Wahyu S, Komisi C DPRD Kota Malang

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setiyanto berupaya agar gerakan relokasi Pasar Blimbing bisa dilakukan pada tanggal 23 September mendatang.

Hal ini ditunjukkan dengan surat edaran yang sudah disebar kepada pedagang pasar. Dalam upaya memuluskan hal itu, Wahyu mengaku bakal melakukan komunikasi dengan pedagang terkait beberapa hal yang mereka inginkan.

“Ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan kepada pedagang, agar gerakan relokasi ini bisa berjalan lancar,” kata Wahyu, usai menggelar rapat kerja dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Selasa (15/9) sore.

Permasalahan jumlah pedagang yang sempat mengalami tarik ulur, kini sudah mencapai titik temu yakni sebesar 2.250 pedagang. Masalah jumlah pedagang ini terbilang cukup pelik, sebab pada bulan Mei tahun 2013 Komnas HAM menegaskan jumlah pedagang ada 2.250 pedagang, namun, satu bulan berselang ada lagi perubahan angka menjadi 2.000 pedagang. “Saat ini sudah mencapai kesepakatan jumlahnya 2.000 pedagang,” kata Wahyu.

Masalah pasar relokasi, dijelaskan Wahyu juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk penambahan air, pembersihan landasan, dan sebagainya.

“Jumlah pedagang yang direlokasi sebear 1.790 diambil dari pedagang yang aktif. Sisa mereka yang tidak direlokasi memiliki hak juga akan pasar setelah dibangun nanti,” bebernya.

Terkait site plan, lanjut dia, pedagang akan diajak lagi berdiskusi agar tidak ada yang dirugikan nantinya. “Site plan memang perlu ada pembahasan intensif, tapi jangan terlalu lama karena nanti molor lagi relokasinya,” imbuh Wahyu.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto berharap agar Dinas Pasar berkomunikasi dengan baik kepada para pedagang guna mengakomodir keinginan mereka.

“Senyampang ada waktu satu minggu ini, tahapan-tahapan itu harus dijelaskan secara jelas agar pedagang juga paham dan segera mau direlokasi,” kata Bambang.-