Relawan Malang Anyar Ingin Coblosan Ulang di Beberapa TPS

Suasana aksi relawan Malang Anyar (istimewa)

MALANGVOICE – Relawan Malang Anyar menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, siang ini. Mereka inginkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS.

Keinginan itu disampaikan, karena ada indikasi kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Seperti penempatan TPS di rumah kepala desa, sehingga dinilai tidak netral.

Selain itu relawan juga menemukan beberapa DPT amburadul. Seperti orang sudah meninggal tapi masih dicantumkan namanya dalam DPT, termasuk banyak warga yang tidak mendapat surat undangan atau formulir C6.

Lebih parah, warga yang tidak mendapat C6 dan ingin mencoblos dengan menunjukkan KTP malah tidak diperbolehkan. Padahal sesuai peraturan, harusnya boleh.

“Mereka yang pakai KTP ini mencoblos diberi waktu pukul 12.00 WIB siang. Saya sendiri juga tidak mendapat undangan,” jelas salah seorang relawan, Gunawan.

Dengan beberapa pertimbangan itu, ia dan relawan Malang Anyar lainnya menginginkan adanya PSU di beberapa TPS dengan perbaikan daftar pemilih tetap.