Realisasi Target Rp 249,3 Miliar, Samsat Talangagung Permudah Akses bagi Wajib Pajak

Suasana pelayanan di Samsat Talangagung. (Istimewa).

MALANGVOICE – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung pada 2019 menargetkan sumbangan pendapatan daerah (PAD) sebesar Rp 249,3 Miliar.

Administrator Pelaksana (Adpel) Kantor Bersama Samsat Talangagung, Sugito, mengatakan, pajak andalan yang ditarget mampu merealisasi target adalah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), totalnya mencapai Rp 249.303.000.000.

“Target tersebut diantaranya untuk PKB sebesar Rp 19.464.919.500,-. dan BBNKB sebesar Rp 10.940.613.200,-,” jelasnya.

Pihak Samsat kini terus mengoptimalkan program-program unggulan yang dimiliki, seperti pemberian pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kantor pos.

“Pembayaran melalui kantor pos sangat membantu dan memudahkan para Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran PKB,” jelasnya.

Para wajib pajak, bisa datang ke kantor pos untuk melakukan pembayaran PKB. Setelah itu, petugas kantor pos atau WP bisa langsung datang ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran untuk mendapatkan pengesahan STNK.

“Dari kantor pos baru bisa kita cetak STNK-nya. Biasanya, ada petugas yang mengantarkan dari kantor pos ke (Samsat) Kepanjen. Kalau wajib pajak tidak bisa ambil STNK yang sudah di sahkan, biasanya petugas dari kantor pos yang mengantarkan ke rumah wajib pajak,” tandasnya.(Der/Ak)