Razia Rutin, Polisi Tertibkan 128 Pelanggaran

Polisi menggelar razia kendaraan. (deny)
Polisi menggelar razia kendaraan. (deny)

MALANGVOICE – Demi menjaga ketertiban dalam berkendara, Polres Malang Kota kian gencar menggelar razia. Salah satunya di Jalan Raya Langsep, Sukun, Kota Malang, Kamis (23/2).

Dengan menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terkait masalah pajak, hasilnya didapat 128 pelanggaran.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, paling banyak pelanggaran dilakukan pengemudi roda dua. Antara lain tak menggunakan helm atau tidak melengkapi surat-surat.

Petugas menyita 82 STNK, 39 SIM dan 7 sepeda motor roda dua. “Sementara itu sebanyak 25 pengemudi mendapat teguran dari Dispenda karena telat membayar pajak kendaraan,” kata Nunung.

Dengan hasil razia itu ia mengimbau pada seluruh masyarakat agar terus menaati peraturan lalu lintas saat berkendara. “Karena dengan peduli diri sendiri berarti juga peduli dengan keselamatan orang lain,” pesannya.