Razia PSK di Singosari – Wah… Ada yang Sudah Nenek-nenek

PSK yang terjaring petugas gabungan (Foto: Polres Malang)
PSK yang terjaring petugas gabungan (Foto: Polres Malang)

MALANGVOICE – Praktik Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Malang masih ada. Hal ini terbukti dengan terjaringnya pekerja di lahan kosong depan SPBU Randuagung, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (22/3) malam.

Lokasi mereka mangkal merupakan lahan kosong seluas sekitar dua hektar berupa tanah rumput dan semak-semak dengan tembok keliling setinggi 1,5 meter. Akses masuk melalui lubang saluran air.

Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Kecamatan​ Singosari melakukan razia dengan total 31 personel.

Begitu para petugas mendatangi lokasi, PSK dan pelanggannya segera melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Berbekal senter, personel akhirnya bisa menangkap lima PSK.

Mereka adalah KN (37) warga Dusun Candirawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari; SL (39) warga Desa Kepulungan, Pandaan; YL (40) warga Desa Kampung Baru, Lawang; SR (50) asal Desa Cempaka, Pandaan dan ada satu PSK yang usianya cukup renta, SF (62) warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan.

“Usai penangkapan, para PSK diamankan​ di Polsek Singosari dan membuat berita acara cepat terhadap PSK,” beber Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky Sandhi, Kamis (23/3).

Dia menambahkan, langkah selanjutnya yang akan diambil adalah mengajukan para PSK ke Pengadilan Negeri (PN) untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Langkah selanjutnya, juga akan koordinasi dengan instansi terkait untuk program pembinaan,” tegas dia.