Ratusan Kasus Diungkap Polres Malang Kota Selama Operasi Pekat Semeru

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti miras hasil razia. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menunjukkan barang bukti miras hasil razia. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2018 yang berlangsung sejak 21 Mei – 1 Juni kemarin. Dari 12 hari tersebut polisi menindak 137 kasus.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menjelaskan, dari semua kasus itu terdiri 69 kasus premanisme, 53 kasus miras, 13 kasus narkoba, 1 judi dan 1 prostitusi.

“Sementara barang bukti yang disita petugas antara lain ganja 83 gram, sabu-sabu 19,62 gram, miras 890 botol dan 25 butir pil koplo,” katanya.

Dari kasus miras, lanjut Asfuri, tidak ada miras oplosan. Semuanya kebanyakan industri rumahan atau tuak. “Ada juga yang disita karena tidak memiliki izin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, hasil Operasi Pekat tersebut diketahui paling banyak kasus ada di tiga kecamatan. Yakni Lowokwaru, Klojen dan Kedung Kandang.

“Meski Operasi Pekat ini berakhir, kami akan terus menggelar razia. Tujuannya agar Kota Malang tetap kondusif,” tutupnya.(Der/Aka)