Ratusan Gram Ganja dan Ribuan Pil Disita Selama 2015

Wakapolres Malang, Kompok Arif Mukti, bersama Kasat Reskrim, AKP Adam Purbantoro, dan Kasubbag Humas, AKP Suprayitno, menunjukkan barang bukti kejahatan. (fathul)

MALANGVOICE – Polres Malang banyak menangani kasus narkoba selama 2015. Hingga akhir tahun ini, tercatat ada 113 kasus dengan tersangka sebanyak 136 orang, dan 3 orang masih DPO (daftar pencarian orang).

Dari kasus-kasus itu, Polres Malang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 179,52 gram ganja, 2,9 gram biji ganja, dan 33 batang ganja. Sementara sabu-sabu yang berhasil diamankan berjumlah 74,66 gram.

Selain itu, 5.764 butir pil beraneka jenis juga diamankan untuk dijadikan barang bukti. Semua sitaan ini masih berada di Polres dan dibeber saat rilis akhir tahun dengan beberapa media massa.

“Usia dari para tersangka ini bervariasi, namun 70 persennya usia produktif. Yakni berusia 15 sampai 21 tahun berjumlah 35 orang, 22 sampai 30 ada 79 tersangka, dan 25 lainnya usia 31 ke atas,” papar Wakapolres.

Bila dibandingkan dengan kasus narkoba di tahun 2014 yang hanya 74 kasus dan 85 tersangka, memang ada peningkatan. Kasat Reskrim Adam Purbantoro, mengatakan, peningkatan karena aktivitas Polri ditingkatkan pula.

“Kalau kasus narkoba kan memang jarang ada laporan. Kalau nggak kita yang turun lapangan ya susah dapatnya. Jadi tahun lalu kita sempat dapat 56,6 gram ganja, 37,8 gram sabu, dan 8.105 butir pil,” tambah Adam.