Rapat Paripurna Bahas KUAPPAS, Banggar Beber Rekomendasi

Rapat Paripurna DPRD
Rapat Paripurna DPRD

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang, siang ini, melakukan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan badan anggaran (Banggar) terkait kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2016.

Wali Kota Malang, HM Anton beserta Ketua DPRD, Arif Wicaksono beserta anggota dewan dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hadir dalam rapat ini.

Dalam pandangan Banggar yang disampaikan Sekertaris DPRD, Joko Yuwono, ada beberapa pendapat dan saran yang harus dilakukan Pemerintah Kota Malang.

Hasil rapat yang dilakukan komisi dan Banggar di DPRD bersama pemerintah diketahui ada beberapa perubahan dalam APBD, seperti adanya kenaikan belanja langsung dari Rp 964 miliar menjadi Rp 998 milar, belanja langsung dari Rp 877 miliar menjadi Rp 975 miliar serta kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 379 miliar menjadi Rp 386 miliar.

“Setelah ada beberapa pembahasan Banggar berpendapat KUAPPAS Perubahan APBD dapat dilanjutkan pada tingkat berikutnya,” kata Joko Yuwono dalam paparannya

Pasca membacakan pandangan Banggar, maka nanti malam sekitar pukul 19.00 WIB akan disampaikan pandangan fraksi dan akan ditutup dengan pengesahan bersama dengan DPRD, di hari yang sama.

“Banggar juga memiliki sebanyak enam rekomendasi dalam pandangan kali ini,” imbuhnya.

Enam rekomendasi itu antara lain, Dinas Pasar harus optimal dalam menangani pasca kebakaran Pasar Besar, penegakan tegas pada tower ilegal, Pasar Dinoyo agar ada Setifikat Layak Fungsi (SLF), Rusunawa Buring II harus ada kejelasan, peningkatan retribusi parkir dan juga pemakaian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).