Ranperda Perampingan OPD Disetujui, Dewan: Layanan Publik Harus Profesional

Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (24/7).(Aziz Ramadani MVoice)
Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (24/7).(Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Rencana Pemkot Malang melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera terwujud dan berpayung hukum. Ini setelah legislatif resmi menyepakati Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (24/7).

Meskipun mendapatkan lampu hijau, seluruh fraksi kompak mengingatkan agar Pemkot Malang memperhatikan serius tentang kualitas kerja dan layanan publik. Terutama pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, agar tidak sampai terganggu dan berjalan baik.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sugiyono. Ia menjelaskan, bahwa perubahan yang dilakukan harus diiringi uraian tugas pokok dan fungsi OPD lebih detail. Kinerja juga harus lebih baik lagi. Terutama keterbukaan dan profesionalisme di sektor pelayanan publik.

“Selain itu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus diperhatikan dan harus menjunjung asas profesionalisme serta fungsional sesuai pedoman yang ada,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar, Arief Budiarso. Bahwa pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk melakukan optimalisasi kinerja OPD dalam memberi layanan publik. Tujuannya untuk pembangunan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.

“Perampingan akan banyak membuat pejabat kehilangan jabatan maka harus ada upaya agar ada efektivitas dalam bekerja. Perampingan secara otomatis akan menghemat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PAN melalui Lookh Mahfudz. Ia menyampaikan agar perubahan SOTK tersebut tetap mengutamakan profesionalisme pelayanan publik. Sehingga OPD yang bersentuhan

“PAN mendorong agar perubahan tersebut dapat berimbas positif pada layanan pemerintahan yang lebih prima. Perubahan ini juga diharapkan mampu membuat perencanaan tersusun lebih baik dan SILPA tak lagi besar,” pungkasnya.(Der/Aka)