Rampung, Dinas Perdagangan Segera Sampaikan Block Plan ke Dewan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, segera menyodorkan hasil pembahasan block plan kepada DPRD Kota Malang. Menurutnya, pembahasan block plan saat ini sudah rampung.

“Sudah selesai, pedagang juga sudah menerima. Tinggal kami sampaikan ke dewan, mungkin pekan depan,” ungkapnya, Jumat (3/1).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini mengaku, secara lisan sudah menyampaikan rampungnya block plan kepada Ketua Komisi C, Bambang Sumarto. Namun, secara resmi pihaknya belum menjadwalkan pertemuan.

Wahyu menambahkan, pembahasan detil titik berjualan pedagang juga sudah selesai. Masing-masing pedagang sudah dicatat nama beserta penomoran kios ataupun meja berdagangnya.

“Dengan begitu, kesepakatan awal yang delapan poin sudah terpenuhi. Mau tidak mau, pedagang harus segera pindah. Tidak ada alasan untuk tidak pindah,” tegasnya.

Dia menargetkan, proses relokasi bisa dimulai pada Februari 2017 ini. Terkait kelayakan tempat relokasi di bekas Stadion Blimbing, dia juga mendesak investor segera membenahi kekurangan.

“Saya akan bersama investor untuk disegerakan mana yang kurang di tempat relokasi. Supaya imbang, kan pedagang sudah oke, investor juga harus oke,” pungkasnya.