Pura-pura Warnai Rambut, Curi HP di Salon

Pelaku maling HP. (deny)

MALANGVOICE – Demi menutup utang rentenir, Asnan (38), warga Muharto, Kota Malang, nekat mencuri HP di salon kecantikan “Yuzan” di Kepuh, Sukun.

Pelaku menggasak HP pemilik salon, Yus Anjarwati (29) dan pegawai salon Yayuk Handayani (44). Berdasar keterangan yang didapat, pada Minggu (9/10) pukul 14.00 WIB, pelaku mendatangi salon dengan dalih bertanya tarif mewarnai rambut.

Saat pelaku melihat HP kedua korban tergeletak bebas tanpa penjagaan dan langsung memanfaatkan kesempatan dengan melarikan ponsel merek Oppo Neo 7 dan Nokia N70.

Untungnya, aksi pelaku diketahui korban yang langsung meneriaki pelaku. Dibantu warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap. Tak lama, polisi dari Polsek Sukun datang ke lokasi sehingga Asnan bisa diselamatkan dari amuk massa.

“Korban sempat jadi bulan-bulanan, tapi untungnya petugas segera datang ke lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Gunarso.

Juru parkir itu kemudian dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti dua HP, ia diancam pasal 362 dengan hukuman lima tahun penjara.