Punjul: Alasan Tak Mampu, Kabag Hukum Pemkot Batu Mundur

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.(Miski)

MALANGVOICE – Kepala Bagian Hukum Pemkot Batu, Budi Raharjo, mengundurkan diri jabatannya. Surat pernyataan pengunduran diri itu diterima Wali Kota pada 3 Oktober.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, membenarkan adanya pengunduran diri salah satu pejabatnya.

“Sudah kami bahas bersama untuk langkah selanjutnya. Alasan beliau karena tidak mampu ditugaskan sebagai Kabag Hukum,” kata dia, di Kantornya, Rabu (5/10).

Punjul menegaskan, pengunduran Kabag Hukum tidak ada kaitanmya dengan apapun, termasuk isu yang berkembang terkait program Smart City.

Bahkan ia menyebut pengunduran pejabat itu tanpa ada paksaan.

“Pengunduran diri pak Budi karena merasa tidak mampu. Tidak benar isu yang berkembang, apalagi dikaitkan dengan Smart City,” tegas dia.

Budi Raharjo baru mengisi jabatan Kabag Hukum sekitar 3-4 bulan. Ia bertukar posisi dengan Muji Utomo yang saat ini menjabat Inspektur Bantu Inspektorat.

Politisi PDIP ini justru mengapresiasi langkah pejabat tersebut karena berterus terang. Menurutnya, jabatan merupakan amanah dan siapa saja bisa menjabat dan dipindahkan.

“Tidak masalah, lebih baik demikian. Jangan sampai tidak bisa memaksakan bisa, sehingga ke depan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Kekosongan jabatan Kabag Hukum, tambah dia, memang berpengaruh pada program kerja. Terutama dalam urusan administrasi.

Bagian Hukum berwenang membuat Perwali, Perda. Kemudian dimasukkan dalam prolegda dan dibahas bersama DPRD.

“Keputusan di pak wali, siapa yang nanti akan ditunjuk mengisi kekosongan tersebut. Mungkin sementara diisi Plt, bisa Asisten dan pejabat lain,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Kuncoro, mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu menjalankan program Smart City.

Ada dua jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Batu, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kabag Hukum.