Puncak Operasi Zebra Semeru di Kota Malang Terjaring Ribuan Pelanggar

Polisi mengecek kelengkapan surat pengendara di Operasi Zebra Semeru 2018. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Operasi Zebra Semeru 2018 berakhir sudah. Sejak dimulai pada 30 Oktober hingga 12 November, polisi menjaring ribuan pelanggar di Kota Malang.

Kanit Turjawali Polres Malang Kota, Ipda Luhur Santosa, menjelaskan, pelanggar yang ditindak tilang mencapai hampir 4 ribu. Jumlah itu didominasi kendaraan roda dua.

“Banyak pengendara roda dua yang tak membawa surat atau kelengkapan berkendara. Ada juga pengemudi roda empat banyak tidak menggunakan sabuk dan menggunakan handphone di jalan,” katanya, Senin (12/11).

Dengan masih banyaknya pengemudi yang terjaring razia, artinya kesadaran menaati peraturan lalu lintas masih minim. Padahal operasi itu difokuskan selain penertiban pelanggaran lalu lintas, juga guna menekan angka kecelakaan.

“Kami harap kesadaran masyarakat saat berkendara lebih meningkat. Sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan sampai memakan korban jiwa,” tegasnya.

Salah satu pengendara yang terkena tilang, Anggi, menyatakan kesalahannya karena tak memiliki SIM. Ia mengaku belum sempat mengurus surat izin tersebut.

“Memang gak ada SIM karena rumah saya di luar kota. Nanti bakal langsung ngurus di sini karena kerja di Malang,” kata Anggi.

Para pelanggar ini dikenai tilang dan bakal mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan. (Der/Ulm)