PT PAL Tegaskan Komitmen Menolak Gratifikasi

MALANGVOICE – Salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PT PAL Indonesia (Persero), menegaskan komitmennya menolak segala bentuk gratifikasi, baik yang diberikan setiap saat maupun yang bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan.

Komitmen itu diumumkan dalam situs Kementerian BUMN, tertanggal 28 Juni 2016. Selain di situs BUMN, komitmen membanggakan itu juga diupload di situs milik PT PAL sendiri.

Pada alenia awal komitmen itu tertulis: Dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct), dengan ini seluruh insan PAL yang meliputi Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan, berkomitmen Menolak Gratifikasi berupa uang, bingkisan/parcel, voucher, fasilitas, dan segala bentuk gratifikasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dari rekanan/ mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya yang diberikan setiap saat atau pada hari-hari besar keagamaan seperti lebaran, natal dan tahun baru.

Selanjutnya juga tertulis, “Aapabila mengetahui ada insan PAL yang menghubungi perusahaan saudara dengan mengatasnamakan perusahaan atau pribadi untuk meminta gratifikasi, kami mohon kesediaannya menginformasikan melalui surat elektronik/E-Mail, ke alamat : WBS_GCG lhkpn@pal.co.id.”

Komitmen itu dikeluarkan Direksi PT PAL di Surabaya, sehari sebelumnya. “Kami sangat berterimakasih dan menghargai dukungan seluruh rekanan/mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya untuk membantu mewujudkan komitmen PT PAL INDONESIA (PERSERO) menjadi perusahaan yang unggul dan berintegritas,” tutup pengumuman itu.