PT KAI Minta Ganti Rugi Rusaknya Jembatan Rel KA Embong Brantas

Jembatan rel kereta api yang ditabrak truk kontainer. (istimewa)
Jembatan rel kereta api yang ditabrak truk kontainer. (istimewa)

MALANGVOICE – Kerusakan rel kereta api di jembatan Embong Brantas, akibat imbas tertabrak truk kontainer sudah bisa dilewati kembali. PT KAI bergerak cepat membenahi rel yang kondisinya bengkok tersebut.

“Pukul 3.15 WIB dini hari tadi sudah bisa dilewati dengan kecepatan normal,” kata Humas DAOP 8 PT KAI, Gatut Sutiyatmoko, Selasa (31/10).

Untuk masalah ganti rugi PT KAI membebankan pada sopir truk, Abdul Rofik (28/10). Gatut melanjutkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Malang Kota, Iptu Budi Yunaedi, menyatakan masih mengamankan sopir hingga saat ini. Sopir terancam pidana karena lalai dalam berkendara dan membahayakan orang lain.

“Sopir sendirian tidak ada kernet. Ganti rugi tidak mungkin dibebankan pada sopir sendiri tapi juga pengusahanya,” tandasnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, Budi akan memasang rambu yang lebih jelas di atas jembatan maupun di jalan raya. Meski saat ini sudah ada peringatan tinggi jembatan.

“Pasti kami akan tambah peringatan agar tidak terjadi lagi,” tandasnya.(Der/Aka)