PSBB Malang Raya Mulai Efektif, di Kabupaten Malang Maksimalkan Strong Point Team

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat memimpin apel pasukan PSBB. (Istimewa/Humas).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat memimpin apel pasukan PSBB. (Istimewa/Humas).

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya mulai efektif hari ini, Minggu (17/5).

Di Kabupaten Malang diawali dengan apel pasukan PSBB yang digelar di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, dengan mulai diberlakukan PSBB di Malang Raya, seluruh pembatasan aktivitas sosial masyarakat akan lebih diperketat, selain dilakukan melalui posko cek point mudik terpadu, dirinya juga melakukan pembatasan melalui strong point team. Strong point team nantinya akan lebih memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pengawasan terhadap pembatasan sosial.

“Hari pertama ini sifatnya kita masih imbauan, namun sudah kita sosialisasikan semua ke masyarakat, apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan. Jumlah anggota yang dilibatkan juga akan lebih ditingkatkan. Sehingga harapannya semua fenomena yang ada bisa termonitor. Apabila ada kendaraan dari luar Malang akan kita kembalikan ke daerah asalnya, itu yang di cek point. Sedangkan strong point team akan terus mobile di zona merah wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai memimpin apel pasukan PSBB, di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Minggu (17/5).

Menurut Hendri, strong poin team ini akan menegakkan aturan PSBB di wilayah yang dikunjungi. Terutama pada wilayah yang sudah termasuk ke dalam zona merah.

“Strong poin team ini nantinya akan terus berpindah, dan akan terus menegakkan aturan PSBB disana. Mereka akan mengawasi jika ada kendaraan yang diketahui berasal dari luar daerah Malang, atau ada kendaraan yang masih memuat lebih dari 50 persen penumpang, akan kita lakukan peringatan dan imbauan,” jelasnya.

Dalam penerapan PSBB tersebut, lanjut Hendri, akan dilakukan secara bertahap, untuk tahap pertama (hari pertama hingga hari ke tiga, red) Minggu-Selasa 17-19 Mei 2020 masih berada pada tahap himbauan, hari keempat dan selanjutnya akan memberikan teguran dan juga tindakan.

“Tindakannya sudah kita jelaskan semuanya, kita juga punya surat rekomendasi ke Pak Bupati, misalnya ada sebuah warung kopi yang bandel setelah melalui proses himbauan dan teguran, maka akan kita buatkan rekomendasi untuk bisa ditutup izinnya,” terangnya.

Dalam penerapan PSBB, tambah Hendri, sebanyak 1.275 personel gabungan yang terdiri dari jajaran TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), PMI, BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Senkom dan Banser dikerahkan, selain itu juga ada 10 pos cek point yang ditempatkan di setiap perbatasan Kabupaten Malang.

“Kalau titiknya ada 12, untuk pos cek pointnya ada 10, sedangkan pos pelayanannya ada dua yang berada di keramaian, seperti di Pasar Kepanjen dan di Karanglo. Diluar itu, kita juga punya 7 posko mudik di stasiun, terminal dan bandara, semuanya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 ada 53 kasus dengan rinciannya, 18 orang dinyatakan sembuh, 9 orang telah meninggal dunia, dan sisanya 26 orang kini masih menjalani perawatan, baik isolasi rumah, maupun karantina di Rumah Sakit.

Sedangkan, berdasarkan data dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, per 16 Mei 2020, warga Kabupaten Malang yang berstatus Orang Dengan Resiko (ODR) ada 1.104 orang, dan untuk Orang Dalam Pengawasan atau ODP saat ini sudah mencapai 419 orang, dengan rincian 68 orang dalam pantauan, 3 orang dalam observasi, 24 orang dalam perawatan, dan 320 orang dinyatakan sembuh, serta 4 orang meninggal dunia.

Sementara, untuk warga Kabupaten Malang yang berstatus PDP saat ini ada 249 orang, rinciannya, 56 orang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS), 35 orang menjalani perawatan di rumah, 10 orang dirawat dalam gedung observasi, 126 orang sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.(Der/Aka)