Proyek Revitalisasi Pasar Induk Kota Batu Terhalang Tiang Listrik

Papan berisi peringatan dipasang di sekitar area proyek revitalisasi Pasar Induk Kota Batu. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Keberadaan tiang-tiang listrik di area proyek menghambat pembangunan revitalisasi Pasar Induk Kota Batu. Kendala itu tentunya akan berpengaruh terhadap durasi pengerjaan yang diperkirakan molor sekitar dua pekan dari waktu yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan, proyek revitalisasi itu ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan.

“Salah satu hambatannya tiang listrik belum dipindah. Pekerjaan jadi ada kemunduran kurang lebih dua minggu,” katanya.

Saat ini, pihak pemenang tender, PT Sasmito tengah mengerjakan penancapan beton tiang pancang dan pembesian kolom. Pelaksana proyek asal Surabaya itu memperkirakan butuh waktu 2,5 bulan untuk pemancangan pondasi.

Bangun menuturkan, telah menggelar rapat koordinasi sebanyak tiga kali dengan PLN. Hal tersebut untuk mencari solusi atas kendala pengerjaan proyek yang terhalang tiang-tiang listrik. Sehingga perlu pemindahan agar revitalisasi berjalan sesuai dengan target waktu.

“Banyak yang perlu dipindahkan. Sembari menunggu proses itu, pengerjaan tetap dilakukan agar tak semakin molor,” imbuh dia.

Dwi Sukris Widodo selaku Manager Unit Layanan Pengadaan PLN Kota Batu mengklarifikasi hal tersebut, PLN meninjau ke lokasi serta mendata tiang-tiang yang harus dipindahkan agar sesuai dengan anggaran. Pihaknya sedang melakukan proses penganggaran. Dalam penjelasannya, pencabutan tiang listrik merupakan keadaan di luar anggaran operasi pihak PLN.

“Sehingga kami harus melakukan pengajuan anggaran ke pihak Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah (LP3) Kota Malang dan masih proses,” jelasnya.(der)