Proyek Pembangunan Kantor Terpadu Dimulai, Satpol PP Pindah Kantor Sementara

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat sidak di kantor Satpol PP kompleks Balai Kota Malang. (Humas Pemkot Malang)
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat sidak di kantor Satpol PP kompleks Balai Kota Malang. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Proyek pembangunan perkantoran terpadu di kompleks Balai Kota Malang mulai digarap. Akibatnya, Satpol PP boyongan pindah ke kantor sementara.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai melakukan sidak, Selasa (7/1). Bahwa ada dua bangunan yang untuk sementara waktu digunakan kantor Satpol PP, yakni ruangan eks Disperkim di Jalan Bingkil dan eks kantor Dinas Koperasi di jalan Panji Suroso. Proses pindah sementara sudah berlangsung mulai Jumat ( 3/1),

“Saya cek ternyata juga masih berlangsung (boyongan). Wajar karena memang berkas, mebelair hingga personilnya juga banyak. Maka kehadiran saya juga untuk memberikan support,” ungkap pria akrab disapa Bung Edi.

Selain memastikan proses pindah sementara berjalan lancar dan tak ada kendala, Bung Edi juga menekankan program yang digelorakan Wali Kota Sutiaji yang harus disukseskan ASN kota Malang sekaligus mampu jadi panutan, yakni program Gerbu (Gerakan Seribu Rupiah) dan Gerakan Air Minum non kemasan plastik.

Seperti diberitakan, rencananya perkantoran terpadu dibangun dua blok, masing-masing empat lantai. Pembangunan ini merespon kebutuhan untuk menunjang kegiatan. Sebab, bangunan lama dianggap tidak representatif lagi. Gedung perkantoran terpadu rencananya untuk lantai paling atas difungsikan kepentingan pertemuan. Persisnya, ruangan itu akan menggantikan ruang sidang balaikota yang dinilai tidak representatif luasnya.(Der/Aka)