Proyek MCC Memanas, MCW Menyarankan Pemkot Malang Gandeng KPK

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Rencana proyek pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC) terus memanas. Pemkot Malang disarankan agar berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan Malang Corruption Watch (MCW). Bahwa proyek MCC yang sudah disepakati dalam paripurna APBD tahun anggaran 2020 oleh DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang terkesan terburu-buru. Mengingat alokasi anggaran terbilang fantastis mencapai Rp 125 miliar untuk pembangunan tahap awal. Namun, pada dokumen RAPBD tidak dijelaskan rinci perihal proyek gedung yang kabarnya jadi tempat anak-anak milenial mengembangkan potensi di bidang industri kreatif tersebut.

“Kalau DPRD menilai ada masalah dalam perencanaan MCC seharusnya DPRD bisa bersikap tegas,” kata Koordinator MCW Fahruddin kepada MVoice, Rabu (6/11).

“Pemkot Malang harus meminta supervisi KPK dalam pembangunan MCC,” imbuhnya.

Fahruddin menambahkan, karena ini sudah disahkan, maka nasib MCC berada di tangan Pemprov Jatim. Ia berharap Pemprov Jatim melakukan evaluasi atau review secara serius terhadap RAPBD Kota Malang 2020, termasuk meminta penjelasan dari pemkot.

“Karena ini telah menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga harus menyampaikan secara terbuka seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan MCC kepada publik. Agar publik juga bisa memberikan masukan dan sekaligus mengawasi MCC.

” DPRD Kota Malang juga harus terus mengawasi program pemerintah terutama MCC ini,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)