Proses Pengerukan Jadi Biang Keladi Bau Menyengat TPA Tlekung

Banner berisi keluhan warga di pasang di akses masuk TPA Tlekung, Junrejo Kota Batu. Warga mengeluhkan bau menyengat sampah yang tercium hingga ke pemukiman (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Warga di sekitar TPA Tlekung kerap mengeluh karena bau sampah yang menyeruak hingga ke pemukiman. Bau sampah dari TPA Tlekung tercium hingga radius 2 kilometer lebih.

Bau semakin menyengat saat musim penghujan karena tak dilakukan proses penaburan kapur. Penaburan kapur dilakukan setelah proses pemadatan. Gunanya menetralisir bau sampah. Namun saat musim penghujan proses itu kurang efektif.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kota Batu, Imron Suyudi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemadatan sampah untuk menetralisir bau. Proses pemadatan didahului dengan pengerukan sampah yang menumpuk di sel aktif. Pada saat pengerukan inilah bau tak sedap timbul dan menguap.

Baca Juga: Berbekal Kapak, Seorang Pria Nekat Bobol Konter di Kota Malang

“Pemadatan dilakukan untuk menetralisir bau. Jangan sampai ada rongga udara di sela-sela tumpukan sampah, bisa bau,” kata Imron.

Luas lahan TPA Tlekung yang dimanfaatkan saat ini seluas 1 hektare untuk menimbun tumpukan sampah atau yang biasa disebut sel sampah. Ada dua sel di lahan seluas 1 hektare ini, yakni sel aktif dan sel pasif.

Sel yang sudah tidak dimanfaatkan akan ditimbun tanah atau biasa disebut sel pasif. Sel aktif masih dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sampah. “Sel pasif sekitar 30 persen dari luasan lahan. 70 persen luasan lahan masih sel aktif. TPA ini hampir penuh,” kata Imron.

Luas lahan yang hampir penuh ini menyulitkan untuk menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill. Selama ini sistem pengelolaan sampah secara open dumping. Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah semua daerah wajib beralih dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) ke sanitary landfill atau lahan uruk terkendali (controlled landfill).

Kepala DLH Kota Batu, Aries Setyawan mengatakan keterbatasan lahan menjadi kendala dalam pengelolaan sampah secara sanitary landfill. Pihaknya akan memperluas TPA Tlekung ke sisi barat agar bisa diterapkan sanitary landfill.

“Target ke depan akan dilakukan sanitary rendfill setelah dilakukan perluasan lahan di sisi barat TPA,” kata Aries.

Perluasan lahan akan memanfaatkan lahan milik Perhutani seluas 1,8 hektar. Wacana ini telah dibahas antara DLH Kota Batu dan Perum Perhutani Divisi Regional Jatim selaku pengelola lahan. Kontur lahan berupa cekungan sehingga cukup representatif untuk menerapkan sanitary landfill.

“Masih dalam kajian dengan Perhutani terkait kerjasama perluasan lahan TPA Tlekung,” terang Aries.

Ia mengatakan, perluasan lahan ini diharapkan bisa meminimalisir bau sampah agar tak sampai menyeruak hingga ke pemukiman. Karena sel sampah yang digunakan saat ini sangat terbatas. “Salah satu cara adalah perluasan. Maka bisa menata tumpukan sampah di sel sampah agar meminimalisir bau,” tandas mantan Camat Batu itu.(der)