Preman Jalanan Pekerjakan Anak Kecil di Bawah Umur untuk Menjambret

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo. (deny rahmawan)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Modus kejahatan saat ini semakin bertambah. Pelaku menggunakan segala cara agar mendapat hasil dari aksinya, termasuk menggunakan jasa anak kecil.

Seperti yang dilakukan MB (26) warga Kedung Kandang, Kota Malang. Ia mempekerjakan tiga anak-anak untuk menjambret. Aksi MB terungkap setelah tertangkap tangan di kawasan Jalan Belakang Rumah Sakit, Klojen, Kota Malang, beberapa pekan lalu.

Dari penyelidikan polisi akhirnya diketahui bahwa MB mempunyai bawahan tiga anak di bawah umur. Anak itu dipekerjakan sebagai jambret dan hasilnya disetorkan kepada MB. Ketiga anak itu adalah GH (15), MF (16), dan R (15).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan, ketiga anak itu atas komando MB sudah melakukan aksinya di sembilan lokasi di Kota Malang.

“Mereka diancam akan ditusuk apabila tidak mau mencari mangsa untuk dijambret,” katanya, Kamis (3/8).

Hasil yang didapat dalam sekali menjambret bermacam-macam. Paling sedikit berjumlah Rp 1 juta. Sedangkan upah yang diberikan pada ketiga bocah itu hanya makan dan minuman keras.

“Jadi MB ini semacam preman yang merekrut para anak kecil. Kemudian hasilnya diberikan kepada MB,” lanjut Heru.

Kini ketiga bocah ini sedang dalam penyelidikan di Unit PPA Polres Malang Kota. “Kami masih dalami kasus ini,” tandas pria kelahiran Trenggalek.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria