PPKM Darurat di Hari Keempat Bupati Malang Ancam Camat Bandel

Forkopimda Kabupaten Malang, saat memberikan arahan di Pendopo Kecamatan Pakis. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, di hari keempat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten, Selasa (6/7).

Kegiatan monev tersebut, dilakukan dengan meninjau langsung beberapa pos penyekatan dan pos cek point. Peninjauan mulai di wilayah Kecamatan Singosari, Lawang, Pakis, Bululawang, Gondanglegi, dan Kecamatan Kepanjen.

Bupati Malang H.M Sanusi mengatakan, dalam kegiatan hari ini, dirinya bersama jajaran Forkompinda setempat meninjau langsung pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali berharap Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no.15 tahun 2021 dapat diterapkan sesuai dengan konteks yang ada.

“Selain memastikan diberlakukannya Inmendagri yang sesuai dengan konteks yang ada, kami (Forkopimda) juga memberi motivasi kepada Muspika dan Kepala Desa agar bersama-sama perangi Covid-19, agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19,” ucapnya, saat ditemui di Pendopo Kecamatan Pakis, Selasa (6/7).

Baca juga: Forkopimda Kabupaten Malang Kompak Lawan Covid-19

Menurut Sanusi, dalam pelaksanaan PPKM darurat ini, dipastikan beberapa kegiatan yang mengakibatkan adanya kerumunan massa ditiadakan.

“Untuk penertiban itu ada di Kapolres dan Dandim. Jika ada camat ataupun Kepala OPD yang tidak menjalankan Inmendagri ini dipastikan akan dipindah, nanti Inspektorat dan BKPSDM yang akan melakukan penilaian kinerja mereka itu,” ulasnya.

Sanusi menegaskan, mekanisme penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Malang ini tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat.

“Inti dari PPKM Darurat adalah untuk memperketat kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan dan melakukan testing, tracing dalam mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengatakan, Forkopimda telah sepakat untuk mematikan beberapa penerangan jalan di jalan-jalan protokol, supaya dapat membatasi mobilitas masyarakat.

“Walau lampu penerangan itu dimatikan sejak pukul 20.00 selama PPKM darurat, kondisi Kamtibmas di Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif. Gak ada masalah, situasi tetap aman dan kondusif,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Bagoes, dirinya meminta kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Malang, supaya tetap memperhatikan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing, meski saat ini sedang memfokuskan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Kamtibmas sudah menjadi tugas kami untuk menjaga dan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Malang,” tukasnya.(end)